Polisi Tutup Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Polisi Tutup Permasalahan Kematian Mahasiswa UKI – Penyidik tidak handal dalam menanggulangi permasalahan kematian Kenzha Ezra Walewangko.
Keluarga almarhum Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia ataupun UKI yang berpulang di area kampus, menyangkal hasil ketetapan Polres Metro Jakarta Timur yang menutup permasalahan kematian Kenzha tanpa menciptakan gejala perbuatan kejahatan. gali77 Mereka memperhitungkan hasil investigasi tidak memantulkan fakta- fakta yang sesungguhnya terjalin di alun- alun.
Papa Kenzha, EH Happy Walewangko, lewat penjelasan resminya, Jumat( 25 atau 4 atau 2025), berkata, ada banyak keganjilan dalam investigasi yang malah memudarkan bukti. Salah satunya merupakan pemanggilan saksi- saksi tanpa metode sah, semacam tidak terdapatnya pesan pemanggilan ataupun pendampingan dari daya hukum.
Perihal ini menimbulkan asumsi kalau pengecekan saksi dicoba dalam titik berat, apalagi sarat dengan rekayasa serta pemaksaan skrip yang berlawanan dengan informasi dini pihak kampus UKI, ialah terdapatnya asumsi pengeroyokan kepada korban.
Happy mengikuti langsung penjelasan dari saksi- saksi, bagus yang sudah ditilik ataupun yang belum dipanggil. Banyak dari mereka yang melaporkan kalau sudah terjalin pengeroyokan kepada Kenzha. Tetapi malah saksi- saksi berarti ini tidak digali keterangannya lebih lanjut.
Di sinilah kita memandang terdapatnya usaha deviasi arah investigasi,” Happy.
Kesusahan bernafas
Lebih dahulu, dalam rapat pers, Kamis( 24 atau 4 atau 2025), Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly berkata, polisi sudah menutup permasalahan kematian Kenzha sebab tidak ditemui perbuatan kejahatan.
Ketetapan ini dikeluarkan sehabis polisi melaksanakan titel masalah bersama antara Direktorat Pidana Biasa, Pekerjaan serta Penjagaan, Inspektorat Pengawas Wilayah, serta Aspek Hukum dari Polda Metro Berhasil.
Permasalahan ini tidak bisa ditingkatkan ke ranah investigasi dengan alibi insiden( kematian Kenzha) tidaklah sesuatu perbuatan kejahatan,” cakap Nicolas.
Bersumber pada hasil pelacakan, pemicu kematian Kenzha bukan sebab dianiaya melainkan sebab kesusahan bernafas dampak menenggak alkohol.
Dokter Ilmu mayat Polri Arfiani Ika Kusumawati berkata, kematian Kenzha diakibatkan oleh alkohol yang disantap.” Alkohol yang disantap korban ditemui dalam takaran yang amat besar di alat pencernaan tetapi kecil di darah. Maksudnya, korban sudah komsumsi alkohol dalam jumlah besar alhasil berakibat pada penyusutan pemahaman,” tutur Arfiani.
Ia menarangkan, alkohol memanglah tidak jadi pemicu langsung kematian korban tetapi berfungsi dalam merendahkan pemahaman.
Dikala berkoordinasi dengan interogator, tutur Arfiani, ada segmen kala korban jatuh ke dalam comberan dengan posisi kepala terletak di dasar. Baginya, bila seseorang dalam kondisi siuman, sepatutnya ia hendak langsung bangun.” Tetapi sebab korban terletak di dasar akibat alkohol ia tidak sanggup bangun,” tuturnya.
Suasana ini membuat korban kesusahan bernafas. Inilah yang jadi pemicu kepergiannya.” Terdapat mungkin, korban tewas bumi sebab kesusahan bernafas,” tutur Arfiani.
Memberi tahu ke Polda Metro
Sebab merasa tidak memperoleh kesamarataan di tingkatan Polres, keluarga Kenzha dengan cara sah memberi tahu permasalahan ini ke Polda Metro Berhasil, serta memohon supaya dicoba pengecekan global dengan cara menyeluruh, tercantum dengan permohonan pemakaian perlengkapan pendeteksi dusta( lie detector) kepada pihak- pihak yang ikut serta.
Tidak cuma itu, pada Jumat ini, keluarga memberi tahu asumsi pelanggaran etik serta profesionalisme petugas ke Bagian Propam Mabes Polri. Informasi ini tertuju spesial pada arahan Polres Jakarta Timur yang dikira sudah menanggulangi masalah dengan tidak handal serta melukai prinsip kesamarataan.
Untuk kita, suara kegagahan satu saksi yang jujur lebih berarti dari deskripsi kebanyakan yang dikondisikan,” ucap Happy.
Kita berambisi khalayak bisa melihat dengan cara langsung praktik- praktik kurang baik serta ketidakprofesionalan oknum- oknum petugas penegak hukum yang malah mengganggu keyakinan warga. Ini waktunya mensterilkan institusi dari mereka yang tidak lagi pantas menyandang kewajiban serta mandat hukum,” tuturnya.
Ia bertukar pandang, peperangan mereka bukan cuma buat mencari kesamarataan untuk almarhumah, namun pula selaku wujud perlawanan kepada sistem hukum yang lemas serta gampang disusupi kebutuhan.
Kematian mengenaskan Kenzha Ezra Walewangko( 22), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial serta Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia( UKI), sedang mencadangkan banyak persoalan. Walaupun pihak kepolisian sudah mengakhiri pelacakan dengan melaporkan tidak ditemui faktor kejahatan, keluarga korban serta beberapa pihak memperhitungkan ketetapan itu sangat kilat serta tidak tembus pandang.
Jalan Kejadian
Pada Selasa malam, 4 Maret 2025, Kenzha ditemui berpulang di zona kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur. Bagi Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Angket Nicolas Ary Lilipaly, korban lebih dahulu komsumsi minuman keras bersama 2 rekannya di kampus HIPMI UKI. Sehabis itu, terjalin ketegangan yang diprediksi berakhir pada kematian Kenzha. Tetapi, hasil autopsi membuktikan tidak terdapat isyarat kekerasan raga yang jadi pemicu kematian.
Pelacakan serta Kontroversi
Dalam cara pelacakan, polisi sudah mengecek 44 saksi, tercantum pihak rektorat, aparat keamanan kampus, serta mahasiswa yang terletak di posisi dikala peristiwa. Tetapi, ketetapan polisi buat mengakhiri pelacakan memanen kritik. Badan Komisi III DPR Bagian Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, memperhitungkan kesimpulan polisi sangat kilat serta tidak memikirkan penjelasan dari beberapa saksi kunci yang melaporkan perihal berlainan.
Tidak hanya itu, tersebar film di alat sosial yang membuktikan asumsi pengeroyokan kepada Ken
zha. Tetapi, polisi melaporkan film itu sudah dimodifikasi serta tidak bisa dijadikan fakta yang valid
Asumsi Keluarga serta Desakan Keadilan
Keluarga Kenzha merasa tidak puas dengan hasil pelacakan serta ketetapan polisi. Mereka menyangkal klaim polisi yang melaporkan keluarga menyangkal autopsi, serta menerangkan kalau mereka tidak sempat menyangkal cara itu. Atas bawah itu, keluarga memberi tahu interogator Polres Jakarta Timur ke Bagian Propam Mabes Polri, menuntut kesamarataan serta kejernihan dalam penindakan permasalahan ini.
Dorongan dari Legislator serta Publik
Permasalahan ini pula menemukan atensi dari legislator yang lain. Badan Komisi III DPR Bagian NasDem, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, menekan kepolisian buat mengusut berakhir permasalahan kematian Kenzha serta membenarkan tidak terdapat yang ditutup- tutupi. Sedangkan itu, mahasiswa UKI mengadakan kelakuan muncul rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, menuntut kejelasan serta kesamarataan atas kematian kawan mereka
Kesimpulan
Walaupun pelacakan sah sudah dihentikan, permasalahan kematian Kenzha Ezra Walewangko sedang mencadangkan banyak persoalan. Dorongan dari keluarga, legislator, serta khalayak membuktikan kalau kejernihan serta kesamarataan dalam penindakan permasalahan ini amat berarti buat memperbaiki keyakinan warga kepada petugas penegak hukum.
Post Comment